Penggundulan (AFP)
Jakarta - Dunia mengecam keras tindakan polisi Aceh yang menggunduli anak punk dengan alasan pembinaan karena dianggap melanggar HAM. Gubernur Aceh Irwandi Yusuf pun angkat bicara dengan tetap membela tindakan pembinaan itu.
"Apa urusan malunya? Apa urusan dunia? Bukan saya katakan boleh langgar HAM. Di mana-mana tidak boleh langgar HAM. Jangan kita demi nilai-nilai yang dibuat orang luar kita dan kita pun menjadi budak," katanya di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2011).
Irwandi tak masalah pemerintah dan kepolisan Aceh menuai kecaman demi masa depan anak-anak di daerahnya. Lebih baik dikecam daripada anak muda Aceh tak jelas masa depannya.
"Pikir saja di Aceh ada 700 orang punk yang tidak mau pulang ke rumah orang tua, hidup di taman-taman. Mau
jadi apa mereka mungkin nge-punk nya masa muda saja," katanya.
Sedikitnya 60 anak punk ditangkap polisi syariah di Nangroe Aceh Darussalam usai menonton konser pada Sabtu, 10 Desember 2011. Polisi lalu melakukan pembinaan mereka dengan cara menggunduli dan memandikan mereka.
"Mereka itu kan kerjaannya tukang palak, ada yang memakai narkotika. Nah ini kan meresahkan masyarakat, bagaimana kalau masyarakat mengambil tindakan. Selama ini sudah banyak laporan yang masuk," jelas Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Gustav Leo, saat dihubungi detikcom, Jumat (16/12/2011).
Polda Aceh dan Pemkot Banda Aceh pun mengambil langkah pembinaan. Usai penangkapan anak punk pada Sabtu (12/12) lalu, mereka dibina di sekolah polisi. Anak punk ini digunduli dan dimandikan. Kemudian di sekolah polisi itu, 65 anak punk dibina dan mendapatkan pelatihan olahraga serta outbond. Tidak ada kekerasan.
(gah/ndr)
sumber
0 komentar:
Posting Komentar