News Update :

'Stop Pencurian Pulsa' Dirubung 2 Ribu Lebih Facebooker

Senin, 24 Oktober 2011



FacebookJakarta - Gerakan untuk melawan perusahaan pencuri pulsa rupanya cukup ramai di Facebook. Jika sebelumnya ada gerakan untuk mendukung korban pencurian pulsa yang dipolisikan content provider, grup yang ini berisi tuntutan untuk menghentikan pencurian pulsa.

Gerakan dengan nama 'Stop Pencurian Pulsa dengan Modus Menjual Content' itu telah di'like oleh 17.925 orang, hingga Rabu (12/10/2011) siang. Saat detikcom melongok ke grup ini, sejumlah akun facebook milik petinggi negeri juga termasuk dalam rombongan 'like' ini.

Misalnya saja akun facebook atas nama Dr H Susilo Bambang Yudhoyono, Tifatul Sembiring, dan Mahfudz Siddiq. Selain itu, sejumlah akun atas nama operator juga nongkrong di grup ini, misalnya Indosat, Esia, dan XL Rame.

Sementara orang yang nimbrung untuk berdiskusi di grup ini sudah mencapai 2.527 orang. Selain berbicara di forum diskusi, member grub juga memberi berbagai komentar dalam sejumlah artikel soal pencurian pulsa yang di-upload oleh administrator.

"BISNIS KONTEN BOLEH AJA TAPI TIDAK ADA REVERSE SMS BILLING, Pelanggan HP hanya dipotong pulsanya bila mengirimkan sms ke suatu shortcode untuk membeli konten atau membayar layanan konten. Mohon share status ini di page anda untuk menyadarkan makin banyak rekan/keluarga kita menolak REVERSE SMS BILLING," demikian salah satu yang di-upload oleh administrator.

Status ini langsung di-like oleh 62 orang. Sementara 21 komentar langsung muncul dan mendukung apa yang disampaikan oleh administrator tersebut. Kebanyakan, mereka menghujat operator dan content provider (CP).

Dalam informasinya, si empu grup ini secara tegas menolak pencurian pulsa pelanggan seluler. Mereka juga meminta agar pihak yang berwenang segera menghentikannya demi melindungi pelanggan handphone (telepon seluler).

Mereka juga menyebut pencurian pulsa dengan modus menjual konten bukanlah bisnis. Hal itu adalah tindakan curang yagn merugikan pelanggan telepon seluler. Namun sayangnya, sampai saat ini operator seluler masih belum bisa menghentikan praktik yang sangat merugikan pelanggannya.

"Di page ini kita kumpulkan keluhan kita agar mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti oleh Kemenkominfo atau aparat berwenang lainnya," demikian tertulis dalam kolom informasi grup tersebut.



Source: 
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 

© Copyright sekedar info 2010 -2011 | Design by parazitz | Published by bendoxz | Powered by Blogger.com.